Mohon agar Debitur membaca, mengerti, memeriksa dan memahami Syarat dan Ketentuan ini dengan seksama sebelum Debitur menyetujui dan melakukan pendaftaran pada aplikasi di website Kreditur.
Dengan
melakukan pendaftaran pada aplikasi di website Kreditur, Debitur dengan ini
menyatakan persetujuan secara tegas dan tanpa terkecuali untuk terikat dan
tunduk pada Syarat dan Ketentuan, yang mana merupakan bentuk kesepakatan yang
sah, berlaku dan mengikat. Jika
Debitur tidak menyetujui salah satu, sebagian atau seluruh isi Syarat dan
Ketentuan ini, maka
Debitur tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan TEMPOCicilAja.
1. DEFINISI
1. “Akun” adalah profil atau identitas digital yang dibuat oleh Anda untuk mengakses dan menggunakan TEMPOCicilAja pada aplikasi di website Kami.
2. “Bunga Pembiayaan”adalah bunga dengan persentase bulanan yang dikenakan pada nilai pokok pembiayaan dan jumlahnya ditentukan dalam Perjanjian Pembiayaan.
3. “Data Pribadi” adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.
4. “Debitur” adalah orang perseorangan yang menerima Fasilitas Pmebiayaan dari Kreditur.
5. “Denda Kerterlambatan” adalah biaya tambahan yang dikenakan jika terlambat membayar kewajiban melewati Tanggal Jatuh Tempo yang telah ditetapkan sesuai Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
6. “Fasilitas Pembiayaan” adalah fasilitas pembiayaan multiguna berbasis digital yang memberikan pembelian Produk dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran menggunakan akun TEMPOCicilAja Debitur pada aplikasi di website Kreditur.
7. “Informasi Pribadi” adalah setiap dan seluruh Data Pribadi Debitur yang Kreditur peroleh sehubungan dengan penggunaan aplikasi termasuk namun tidak terbatas pada nama lengkap, nomor handphone, Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), jenis kelamin, pekerjaan, penghasilan, email, nama gadis ibu kandung serta data lainnya sebagaimana diminta pada saat melakukan registrasi Akun.
8. “Jumlah Pembiayaan” adalah nilai atas Produk yang telah diberikan dari Limit Kredit Debitur dan yang ditetapkan pada masing-masing Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
9.“Limit Kredit” adalah sejumlah limit yang dicadangkan untuk pembiayaan oleh Kreditur kepada Debitur yang dapat digunakan oleh Debitur untuk membeli Produk di aplikasi/ toko online dan/atau toko offline milik Penjual dan dicantumkan dalam Akun TEMPOCicilAja milik Debitur.
10. “Nomor Virtual Account” adalah nomor identifikasi unik untuk pembayaran yang dibuat oleh Bank.
11. “Penjual” adalah pihak yang menjual Produk melalui aplikasi/ toko online dan/atau toko offline.
12. “Personal Identification Number” atau "PIN" adalah nomor kode pribadi yang sangat rahasia yang diperlukan oleh Debitur untuk menyetujui Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
13. “Produk” adalah semua barang dan/atau jasa yang ditawarkan dan dijual oleh Penjual kepada Pembeli melalui aplikasi /toko online dan/atau toko offline.
14. “Perjanjian Pembiayaan Multiguna” adalah suatu perjanjian pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran yang telah disepakati dan ditandatangani oleh dan antara Kreditur dan Debitur untuk setiap jumlah pembelian transaksi atas Produk yang dibeli oleh Debitur dengan uraian informasi atas pembiayaan Debitur. Perjanjian Pembiayaan Multiguna ini menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian Utama.
15. “PT Tempo Utama Finance” atau "Kreditur" berfungsi sebagai (i) penyedia layanan aplikasi website dan (ii) pemberi Fasilitas Pembiayaan TEMPOCicilAja.
16. “Tanggal Jatuh Tempo" adalah tanggal terakhir untuk pembayaran angsuran yang terdiri dari angsuran pokok, Bunga Pembiayaan, dan biaya lainnya yang menjadi kewajiban Debitur setiap bulannya.
17. “Tindakan Fraud" adalah tindakan yang melanggar hukum dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau merugikan orang lain.
2. GAMBARAN UMUM
a. TEMPOCicilAja adalah layanan Fasilitas Pembiayaan multiguna berbasis digital yang menawarkan pembelian Produk dengan cara pembayaran secara angsuran. Fasilitas pembiayaan ini menyediakan Limit Kredit yang dapat Debitur gunakan untuk bertransaksi di aplikasi/toko online dan/atau toko offline milik Penjual.
b. Seluruh Fasilitas Pembiayaan yang Debitur terima pada suatu jangka waktu pembiayaan beserta Bunga Pembiayaan akan ditagihkan kepada Debitur (“Tagihan”) dan wajib Debitur bayar sesuai dengan Tanggal Jatuh Tempo. Debitur dapat dikenakan Denda Keterlambatan apabila Debitur lalai membayar jumlah tagihan yang telah jatuh tempo.
c. Dengan telah melengkapi dan menyelesaikan proses pendaftaran serta menerima Fasilitas Pembiayaan, maka secara otomatis Debitur telah memberikan persetujuan dan kuasa kepada Kreditur untuk melakukan proses penagihan/ collection kepada Debitur, jika Debitur tidak dapat melakukan pembayaran tagihan sesuai Tanggal Jatuh Tempo dan biaya yang timbul dari penagihan (jika ada) menjadi tanggung jawab Debitur sepenuhnya. Persetujuan dan kuasa kepada Kreditur bersifat tanpa syarat dan tetap atau tidak dapat ditarik kembali.
3. PERMOHONAN FASILITAS PEMBIAYAAN
a. Debitur merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) perseorangan dan wajib memiliki e-KTP yang sah dan tunduk pada hukum Republik Indonesia.
b. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per bulan.
c. Wajib melakukan registrasi Akun pada aplikasi di website Kreditur. Akun bersifat pribadi dan hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) pengguna dengan Nomor Induk Kependudukan e-KTP yang terdaftar.
d. Akun tidak dapat dialihkan kepada orang lain dengan alasan apapun. Kreditur berhak menolak untuk memfasilitasi layanan atau membatasi akses Akun jika Kreditur mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Debitur telah mengalihkan atau membiarkan Akun nya digunakan oleh orang lain.
e. Dengan mendaftar pada aplikasi di website Kreditur, Debitur dengan ini menyetujui dan mengonfirmasi bahwa:
i. Semua informasi dan Data Pribadi yang Debitur berikan adalah informasi mengenai Debitur sendiri, benar, akurat dan lengkap. Debitur akan memberitahukan kepada Kreditur apabila terdapat perubahan terhadap Data dan/ atau Informasi Pribadi yang telah diberikan sebelumnya.
ii. Kreditur dapat melakukan pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, transfer, pengungkapan; dan/atau penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi yang Kreditur terima dari Debitur, dan membagikan Data Pribadi Debitur kepada pihak ketiga lain untuk tujuan pemberian layanan dan/atau tujuan lain yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, Kebijakan Privasi atau terkait dengan pemberian layanan kepada Debitur selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
iii. Debitur menyetujui Kreditur, kapanpun juga, berhak melakukan tindakan-tindakan yang wajar dan diperlukan untuk mengecek kebenaran informasi dan Data Pribadi yang Anda berikan.
iv. Kreditur berhak untuk menentukan Limit Kredit, menaikkan atau menurunkan Limit Kredit dan/atau menolak permohonan pengajuan pembiayaan Debitur karena alasan apapun. Debitur membebaskan Kreditur dari kewajiban untuk memberikan penjelasan terkait penentuan, penolakan, dan/atau perubahan Limit Kredit yang diterima oleh Debitur dari waktu ke waktu.
v. Debitur hanya akan menggunakan TEMPOCicilAja untuk tujuan sebagaimana yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini. Untuk menghindari penyalahgunaan apapun atas Akun Debitur, Kreditur dapat menghentikan layanan jika dokumen atau informasi yang Kreditur minta dari Debitur tidak akurat, tidak sah dan/atau tidak lengkap.
f. Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Debitur memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan bahwa Kreditur dapat dan berhak meminta, menyimpan, mengumpulkan, melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, penilaian dan penginian atas setiap informasi yang Debitur berikan atau yang diperoleh dari pihak lain, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan penilaian atas kelayakan permohonan pembiayaan, penilaian kredit (credit assessment) dan profil Debitur, pemeriksaan riwayat dan status kredit Debitur serta pemeriksaaan lainnya yang mungkin diperlukan sesuai kebijakan Kreditur antara lain termasuk namun tidak terbatas pada pihak-pihak sebagaimana tercantum dibawah ini:
i. Kreditur bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital (“Privy”) selaku Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berinduk pada Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Debitur setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan yang diatur oleh Privy pada: https://privy.id/id/ketentuan-penggunaan dan kebijakan privasi yang diatur oleh Privy pada: https://privy.id/id/pemberitahuan-privasi mengenai pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi Debitur untuk tujuan verifikasi keabsahan identitas Debitur. Debitur setuju untuk memberikan instruksi dan kuasa penuh kepada Privy untuk melakukan pembubuhan Tanda Tangan elektronik atas nama Debitur pada setiap dokumen elektronik yang peladen/server Privy terima menggunakan API tertentu dari Kreditur, dengan menggunakan data pembuatan Tanda Tangan Elektronik milik Debitur. Debitur memberi kuasa kepada Kreditur untuk meneruskan data e-KTP, swafoto, nomor handphone dan alamat surel sebagai data pendaftaran kepada Privy guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.
ii. Pihak Penyelenggara Informasi Perkreditan (“LPIP”) dan/atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kreditur dan menyetujui pemanfaatan data kredit atau pembiayaan dan/atau data lain oleh LPIP, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan/atau pengguna informasi perkreditan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan informasi mengenai status kolektibilitas, riwayat kredit, dan informasi keuangan lainnya sehingga Kreditur dapat menilai kelayakan permohonan pembiayaan yang Debitur ajukan.
iii. Otoritas pengawas yang berwenang untuk keperluan investigasi permasalahan atas penggunaaan layanan yang diselenggarakan oleh Kreditur atau hal-hal lain sesuai permintaan dari otoritas pengawas yang berwenang secara tertulis kepada Kreditur.
iv. Mitra penagihan eksternal yang bekerjasama dengan Kreditur.
v. Mitra asuransi kredit yang bekerjasama dengan Kreditur untuk kebutuhan mitigasi risiko kredit.
vi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan jika terindikasi adanya Transaksi Keuangan Mencurigakan sebagaimana diatur pada ketentuan Hukum yang Berlaku terkait Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
4.PENGGUNAAN FASILITAS PEMBIAYAAN
1. Setiap saat, Debitur dapat menggunakan TEMPOCicilAja sebagai metode pembayaran saat melakukan pembelian Produk di aplikasi/ toko online dan/atau toko offline selama Limit Kredit tersedia untuk digunakan.
2. Debitur setuju bahwa setelah memperoleh dan menggunakan Limit Kredit, Debitur akan mengikatkan diri dalam Perjanjian Pembiayaan beserta seluruh lampirannya. Debitur akan menerima salinan Perjanjian Pembiayaan dalam bentuk yang telah Kreditur tentukan.
3. Menentukan jangka waktu (tenor) pembiayaan merupakan tanggung jawab Debitur.
4. Informasi umum mengenai ringkasan layanan, Bunga Pembiayaan dan/atau biaya lain yang dapat berlaku dapat Debitur lihat pada halaman https://www.tempoutamafinance.com/RIPLAY
5. Dengan tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini, Debitur memahami dan menyetujui bahwa:
i. Debitur bertanggung jawab penuh atas setiap kerugian yang timbul akibat kegagalan Debitur untuk mengikuti instruksi dan ketentuan pembayaran secara tepat, termasuk terjadinya keterlambatan pembayaran akibat tidak dikenalnya pembayaran angsuran yang dilakukan oleh Debitur.
ii. Tidak mengungkapkan atau menyerahkan bukti pembayaran angsuran kepada pihak manapun selain Kreditur. Jika Debitur mengalami kerugian akibat pengungkapan yang tidak sah kepada pihak manapun selain Kreditur, Debitur akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
iii. Upaya penagihan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Pembiayaan yang berlaku jika Debitur belum melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Penagihan dapat dilakukan diluar alamat penagihan atau domisili Debitur selama dibutuhkan dan dilakukan pada setiap hari dan setiap waktu sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
5. KEAMANAN AKUN DAN PASSWORD
a. Debitur bertanggung jawab penuh atas keamanan Akun termasuk menjaga kerahasiaan password Akun Debitur.
b. Debitur wajib secara berkala mengubah atau memperbaharui password Akun. Debitur tidak diperbolehkan untuk membagikan informasi Akun kepada pihak manapun tanpa terkecuali.
c. Debitur setuju bahwa setiap akses dan/atau penggunaan aplikasi di website Kreditur dengan nomor handphone dan password Debitur akan dianggap dilakukan oleh Debitur. Kreditur akan menganggap bahwa setiap aktivitas yang menggunakan kredensial Debitur dilakukan oleh Debitur dan berhak memperlakukannya demikian.
d. Sebagai bagian dari otentikasi, Debitur perlu memiliki enam urut angka sebagai PIN (Personal Identification Number). PIN Debitur akan diperlukan untuk konfirmasi persetujuan pembayaran/pelunasan dalam bertransaksi dan/atau pemanfaatan fitur lainnya yang Kreditur tetapkan di kemudian hari.
e. Debitur wajib untuk menjaga kerahasiaan kode PIN Debitur. Kerugian yang timbul akibat kegagalan Debitur untuk menjaga kerahasiaan kode PIN merupakan tanggung jawab Debitur sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang diverifikasi dari Akun Debitur akan dianggap sebagai transaksi dan/atau aktivitas yang sah.
f. Seluruh karyawan PT Tempo Utama Finance tidak akan pernah menanyakan PIN atau Kode Sandi Sekali Pakai (“OTP”). Debitur setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait dengan pengungkapan PIN atau OTP kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut.
g. Keamanan dan kerahasiaan data yang tersimpan dalam Akun, termasuk informasi dan/atau Data Pribadi, rincian transaksi, kode yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem Kreditur atau pihak ketiga lainnya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Debitur. Segala kerugian dan risiko akibat kelalaian Debitur dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan tersebut, sepenuhnya ditanggung oleh Debitur. Kreditur menganggap setiap penggunaan dan/atau akses pada aplikasi di website Kreditur, instruksi atau pembayaran transaksi yang dilakukan melalui Akun sebagai permintaan yang sah dari Debitur tercatat tanpa diperlukannya verifikasi tambahan apapun.
h. Kreditur memiliki hak untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) menghentikan atau membatasi akses Akun untuk sementara atau secara permanen atau (ii) melakukan pemblokiran terhadap pengguna tertentu, jika berdasarkan keyakinan atau diskresi Kreditur, terdapat aktivitas yang mencurigakan pada Akun.
i. Debitur dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kendala pada Akun yang timbul atas penyalahgunaan Akun yang diakibatkan oleh kelalaian Anda sendiri dan oleh karenanya Anda akan melepaskan haknya tanpa dapat ditarik kembali untuk mengajukan tuntutan ganti rugi, gugatan perdata maupun laporan pidana terhadap Kami.
6. HAK DAN KEWAJIBAN
Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, hak dan kewajiban Kreditur adalah sebagai berikut:
1. Kreditur berkewajiban untuk:
a. memberikan informasi secara jelas tentang angsuran, suku Bunga Pembiayaan dan pembayaran angsuran Debitur.
b. menjaga kerahasiaan Data Pribadi dan Informasi Pribadi Debitur.
c. menyediakan layanan Pengaduan Konsumen untuk Debitur.
2. Kreditur berhak untuk :
a. menerima Data Pribadi atau Informasi Pribadi milik Debitur.
b. memberikan dan menentukan Jumlah Pembiayaan atas Limit Kredit Fasilitas Pembiayaan.
c. menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan kepada Debitur.
d. menerima Jumlah Pembiayaan atas Limit Kredit Fasilitas Pembiayaan untuk pembelian Produk menurut Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, hak dan kewajiban Debitur adalah sebagai berikut:
3. Debitur berkewajiban untuk :
a. dengan tunduk pada hasil verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, dan penilaian oleh Kreditur atas pengajuan permohonan pembiayaan, Debitur dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dan mendapatkan Limit Kredit.
b. membayar seluruh angsuran tagihan tepat waktu sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
c. memberikan Data Pribadi atau Informasi Pribadi Debitur kepada Kreditur.
d. membayar Denda Keterlambatan dan biaya lain (jika ada) sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
e. memberitahukan Kreditur dan melakukan penginian data atas setiap perubahan informasi, data dan keterangan yang diberikan kepada Kreditur atau yang diunggah ke aplikasi di website Kreditur dari waktu ke waktu.
f. mematuhi seluruh Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang berlaku serta menggunakan Fasilitas Pembiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
g. memastikan keakuratan Produk yang akan dibeli menggunakan layanan TEMPOCicilAja.
h. memeriksa secara teliti dan mengikuti setiap instruksi pembayaran angsuran/tunggakan secara benar, termasuk untuk memeriksa nomor rekening tujuan pembayaran atau virtual account dan jumlah pembayaran angsuran.
i. bekerjasama dan memberikan setiap keterangan yang diperlukan kepada otoritas pengawas yang berwenang, pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya, dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Debitur bertentangan dengan hukum yang berlaku.
4. Debitur berhak untuk :
a. menerima Jumlah Pembiayaan atas Limit Kredit Fasilitas Pembiayaan untuk pembelian Produk.
b. menerima perincian Jumlah Pembiayaan atas Limit Kredit Fasilitas Pembiayaan untuk Pembelian Produk menurut Perjanjian pembiayaan Multiguna.
c. menerima Produk yang dibeli dari Penjual sesuai Perjanjian Pembiayaan Multiguna.
d. menerima layanan Pengaduan yang disediakan oleh Kreditur.
7. PERBUATAN YANG DILARANG
1. Debitur berkomitmen untuk tidak menggunakan TEMPOCicilAja dengan cara yang melanggar hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Melakukan tindakan kecurangan, pencurian dan/atau persekongkolan.
ii. Menggunakan data dan identitas yang tidak valid.
iii. Memberikan informasi palsu, tidak akurat dan menyesatkan.
iv. Menggunakan layanan untuk kegiatan illegal dan/atau tindakan pidana
v. Mengakses, mengumpulkan, dan/atau memanfaatkan Data Pribadi pihak lain tanpa izin.
vi. Melakukan tindakan yang merugikan atau berpotensi merugikan Kami, termasuk penyalahgunaan dan/atau penipuan (fraud), transaksi pembelian fiktif dan/atau pola transaksi yang terindikasi sebagai pola transaksi keuangan yang mencurigakan oleh sistem Kami.
vii. Secara tidak wajar menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan oleh, atau untuk memberikan informasi secara wajar diminta oleh Kami, dan/atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan Kami.
2. Debitur dilarang membuat dan/atau menggunakan perangkat, perangkat lunak, fitur, atau alat lainnya untuk secara tidak sah mengakses, mengubah, atau memanipulasi sistem Aplikasi di website Kreditur, termasuk, namun tidak terbatas pada:
i. Manipulasi data
ii. Aktivitas perambahan (crawling/scraping)
iii. Otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan sejenisnya
iv. Aktivitas lain yang dianggap sebagai manipulasi sistem dan/atau pelanggaran kebijakan Kreditur.
3. Debitur tidak diperkenankan melakukan akses tanpa izin, peretasan, gangguan, atau tindakan lain yang dapat merusak, mengganggu, atau membebani performa dan fungsi Aplikasi di website Kami secara berlebihan, termasuk namun tidak terbatas pada serangan penolakan layanan, spoofing, rekayasa terbalik, pemrograman ulang, manipulasi data, crawling/scraping , otomatisasi transaksi, atau teknik framing untuk menempelkan informasi milik orang lain.
8. PENGELOLAAN RISIKO
1. Jika Kreditur menemukan bahwa dokumen, data dan/atau informasi yang disediakan oleh Debitur tidak akurat, palsu, dan/atau sengaja dipalsukan, maka Kreditur berhak :
i. Menolak permohonan pengajuan pembiayaan.
ii. Membatalkan penggunaan Fasilitas Pembiayaan yang sedang berlangsung.
iii. Mencabut akses Debitur pada aplikasi di website Kreditur.
iv. Mencatat tindakan tersebut dalam riwayat kredit Debitur dan membagikan informasi tersebut kepada otoritas pengawas yang berwenang.
v. Melakukan tindakan lain yang diperlukan, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
2. Debitur memahami dan setuju bahwa Kreditur memiliki hak penuh untuk menolak atau menghentikan fasilitas pembiayaan Debitur tanpa pemberitahuan atau persetujuan terlebih dahulu. Jika pelanggaran terhadap ketentuan pada ayat (1) di atas ditemukan setelah Fasilitas Pembiayaan dimulai, pelanggaran tersebut tidak menghapus atau mengakhiri kewajiban apa pun yang terutang oleh Debitur kepada Kreditur.
9. HARGA
1. Transaksi pembelian Produk melalui aplikasi/ toko online dan/atau toko offline milik Penjual hanya dapat dilakukan dalam mata uang Rupiah.
2. Harga yang tercantum pada aplikasi/ toko online dan/atau toko offline milik Penjual dapat mengalami perubahan kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya, dengan alasan apapun.
3. Debitur sebagai pengguna memahami dan menyetujui bahwa segala kesalahan terkait keterangan harga dan/atau informasi lainnya yang terjadi akibat tidak diperbaruinya aplikasi online milik Penjual oleh Debitur, apapun alasannya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Debitur sepenuhnya.
10. PAJAK DAN BIAYA
Para Pihak sepakat bahwa kewajiban perpajakan dan pungutan lain yang timbul akan ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan peraturan perpajakan di Republik Indonesia, kecuali jika diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan ini.
11. LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN
1. Debitur dapat menghubungi layanan informasi dan komunikasi melalui Customer Service di nomor 021- 2966-7879, Whatsapp di nomor 0811-153-1153 atau melalui email ke: halo_tca@tempoutamafinance.com
2. Setiap keluhan dan/atau pengaduan Debitur terkait penggunaan TEMPOCicilAja dapat diajukan langsung melalui email ke pengaduankonsumentuf@thetempogroup.com atau dapat mengirimkan langsung beserta dokumen lengkap ke :
PT TEMPO UTAMA FINANCE
(UP: Layanan Pengaduan Konsumen)
Tempo
Scan Tower Lt.16
Jalan H.R Rasuna Said Kav 3-4, Kuningan Timur
Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
3. Dalam hal pengaduan secara tertulis, Debitur wajib melengkapi dokumen berikut :
i. Identitas diri Debitur, antara lain : nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili (jika berbeda dengan KTP) dan nomor handphone yang dapat dihubungi.
ii. Informasi waktu dan tanggal pemanfaatan layanan
iii. Pemasalahan yang diadukan
iv. Dokumen lain (jika ada) contoh : surat kuasa jika Debitur mewakilkan proses pengaduan kepada orang lain.
4. Kreditur akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan secara tertulis dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah dokumen sebagaimana dimaksud diatas telah diterima Kreditur secara lengkap.
5. Kreditur akan menolak menangani pengaduan Debitur, jika:
i. Debitur tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jangka waktu yang telah Kreditur tetapkan.
ii. Pengaduan tidak terkait dengan pemanfaatan layanan Fasilitas Pembiayaan.
iii. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian material, wajar dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen pemanfaatan layanan Fasilitas Pembiayaan.
12. PENGAKHIRAN
1. Syarat dan Ketentuan ini akan berakhir ketika layanan kepada Debitur sebagai pengguna dihentikan. Pemberitahuan tentang penghentian ini akan disampaikan melalui Akun Debitur, alamat surel, atau metode lain yang ditetapkan oleh Kreditur. Meskipun Syarat dan Ketentuan ini berakhir, Debitur tetap bertanggung jawab atas kewajiban yang belum dipenuhi, termasuk pembayaran yang masih terutang kepada Kreditur.
2. Tanpa mengesampingkan ketentuan ayat (1) pasal ini, Kreditur dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini secara sepihak kapan saja, dengan pemberitahuan minimal 3 (tiga) hari kerja sebelumnya kepada Anda jika:
i. Debitur melanggar Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi atau Perjanjian Pembiayaan terkait layanan TEMPOCicilAja.
ii. Kreditur tidak lagi memiliki izin dari OJK atau otoritas pemerintah terkait untuk melakukan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan;
iii. Kerja sama antara Kreditur dengan Penjual telah diakhiri atau berakhir;
iv. Debitur sebagai pengguna mengajukan penghentian penggunaan layanan;
v. Informasi, laporan, data, pernyataan, jaminan, atau janji yang diberikan oleh Debitur terbukti palsu atau tidak benar;
vi. Debitur terlibat dalam penipuan atau transaksi yang mencurigakan.
3. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri sesuai ayat (2), Kreditur berhak untuk:
i. Menghentikan pemberian layanan fasilitas pembiayaan kepada Debitur;
ii. Membatasi atau menutup akses Debitur pada aplikasi di website Kreditur;
iii. Menghapus Akun Debitur.
4. Para Pihak setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sejauh mengenai diperlukannya putusan pengadilan sehubungan dengan pengakhiran Fasilitas Pembiayaan ini.
13. KETENTUAN LAIN
1. Tanda terima dan semua dokumen terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan ini serta hasil cetak dari layanan yang berhubungan dengan Debitur, baik yang telah ada maupun yang akan ada di masa depan sehubungan dengan pembelian Produk dan pembayaran tagihan menggunakan TEMPOCicilAja merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling berkaitan.
2. Jika terdapat satu atau lebih ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini menjadi tidak berlaku atau tidak sah menurut hukum yang berlaku, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan ketentuan lainnya.
3. Semua informasi pada halaman aplikasi di website Kreditur terkait Fasilitas Pembiayaan, termasuk riwayat transaksi, jumlah Pinjaman, Denda Keterlambatan, dan profil Debitur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
4. Hak Kekayaan Intelektual atas layanan Fasilitas Pembiayaan sepenuhnya dimiliki oleh Kreditur. Debitur tidak diperbolehkan untuk memodifikasi, menyalin, mereproduksi, atau mengubah layanan ini tanpa izin tertulis dari Kreditur. Jika terjadi pelanggaran, Kreditur berhak mengambil langkah hukum yang diperlukan, termasuk menuntut ganti rugi dari Debitur.
14. PEMBAHARUAN
Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah atau diperbarui dari waktu ke waktu oleh Kreditur tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dengan melakukan akses dan tetap menggunakan TEMPOCicilAja, Debitur dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan setiap perubahannya dari waktu ke waktu. Versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan ini akan menggantikan semua versi sebelumnya.
MOHON MEMBACA KEBIJAKAN PRIVASI INI DENGAN SEKSAMA SEBELUM DEBITUR MENGGUNAKAN LAYANAN KREDITUR, MEMBERIKAN PERSETUJUAN DAN/ATAU MENYERAHKAN DATA PRIBADI DEBITUR ATAS LAYANAN KREDITUR.
Dengan menyetujui Kebijakan Privasi ini, Debitur mengakui bahwa Debitur telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini serta menyetujui segala ketentuannya. Apabila Debitur tidak mengizinkan Pengolahan Data Pribadi Debitur seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini, Mohon Jangan Menggunakan Layanan Kreditur Atau Mengakses Aplikasi di Website Kreditur.
A. PENDAHULUAN
1. Untuk memberikan layanan terbaik serta melindungi kepentingan Debitur, Kebijakan Privasi ini menginformasikan kepada Debitur sekaligus menjelaskan bagaimana Kreditur memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, menguasai, menggunakan, mengolah, menganalisis, memperbaiki, melakukan pembaruan, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mengungkapkan dan melindungi data dan informasi pribadi Debitur yang Debitur berikan ketika mengakses dan/atau menggunakan Aplikasi Kreditur (“Pemrosesan Data Pribadi”).
2. Kreditur hanya akan mengumpulkan informasi yang diperlukan. Kreditur tidak akan mengolah, menganalisis, menyimpan atau membagikan informasi Kreditur dengan pihak ketiga tanpa persetujuan Debitur kecuali hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dibawah yurisdiksi Republik Indonesia.
3. Debitur setuju bahwa Debitur bertanggung jawab untuk memeriksa Kebijakan Privasi ini secara berkala untuk mengetahui data terbaru tentang pengolahan data dan praktik pelindungan data, dan bahwa dengan Debitur terus menggunakan layanan Kreditur, berkomunikasi dengan Kreditur, atau mengakses dan menggunakan Aplikasi Kreditur setelah adanya perubahan apapun terhadap Kebijakan Privasi ini akan dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap Kebijakan Privasi ini dan segala perubahannya.
4. Kreditur dapat meninjau kembali dan mengubah Kebijakan Privasi ini atas kebijakan Kreditur sendiri dari waktu ke waktu, untuk memastikan bahwa Kebijakan Privasi ini konsisten dengan perkembangan Kreditur di Masa Depan dan/atau perubahan persyaratan hukum atau peraturan. Apabila Kreditur mengubah Kebijakan Privasi Kreditur, Kreditur akan memposting perubahan tersebut atau Kebijakan Privasi yang telah diubah pada Aplikasi Kreditur.
B. DEFINISI
1) “Akses”adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
2) “Akun” adalah profil atau identitas digital yang dibuat oleh Debitur untuk mengakses dan menggunakan TEMPOCicilAja pada Aplikasi pada website Kreditur.
3) “Aplikasi”adalah situs / portal website yang dioperasikan oleh Kreditur.
4) “Data Pribadi” adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau kombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik atau nonelektronik.
5) “Debitur" adalah orang perseorangan yang menerima fasilitas pembiayaan dari Kreditur.
6) “Perangkat Lunak”adalah satu atau sekumpulan program komputer, prosedur dan/atau dokumentasi yang terkait dalam pengoperasian Sistem Elektronik.
7) “Sistem Elektronik”adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
8) “Subjek Data Pribadi”adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat Data Pribadi.
9) “PT TEMPO UTAMA FINANCE” atau “Kreditur" berfungsi sebagai (i) penyedia layanan Aplikasi website dan (ii) pemberi fasilitas pembiayaan.
C. PENGUMPULAN DATA PRIBADI
1. Kreditur akan/ mungkin mengumpulkan Data Pribadi Debitur:
i. Saat Debitur mendaftar Akun dan/atau menggunakan layanan pada Aplikasi Kreditur.
ii. Saat Debitur membuat perjanjian atau memberikan dokumen atau informasi lainnya sehubungan dengan interaksi Debitur dengan Kreditur atau saat Debitur menggunakan layanan Kreditur.
iii. Saat Debitur berinteraksi dengan Kreditur, seperti melalui sambungan telepon, email, termasuk saat Debitur berinteraksi dengan layanan Customer Service dan/atau layanan Pengaduan Konsumen Kreditur.
iv. Saat Debitur menggunakan layanan elektronik Kreditur, atau berinteraksi dengan Kreditur melalui Aplikasi Kreditur. Ini termasuk dengan tidak terbatas pada, melalui cookies yang mungkin Kreditur gunakan saat Debitur berinteraksi dengan situs Kreditur.
v. Saat Debitur memberikan izin pada perangkat Debitur untuk berbagi informasi dengan situs Kreditur.
vi. Saat Debitur menyampaikan kritik dan saran atau keluhan kepada Kreditur.
vii. Saat Anda mengirimkan Data Pribadi Debitur kepada Kreditur dengan alasan apapun.
Daftar di atas tidak dimaksudkan sebagai suatu daftar yang lengkap dan hanya menetapkan beberapa contoh umum tentang kapan data pribadi Debitur mungkin diambil.
2. Kreditur dapat mengumpulkan Data Pribadi Debitur dari Debitur, pihak ketiga dan dari sumber lainnya, termasuk namun tidak terbatas dari biro kredit atau agensi penilai atas layanan Kreditur atau data lain yang tersedia untuk publik atau bersumber dari Pemerintah.
3. Debitur dapat memberikan Data Pribadi dari individu lain kepada Kreditur (seperti anggota keluarga atau teman Debitur atau orang pada daftar kontak Debitur). Jika Debitur memberikan Data Pribadi mereka kepada Kreditur, Debitur menyatakan dan menjamin bahwa Debitur telah memperoleh persetujuan atas Data Pribadi mereka untuk diproses sehubungan dengan Kebijakan Privasi ini.
D. LINGKUP DAN JENIS DATA PRIBADI DEBITUR YANG KREDITUR KUMPULKAN
Data Pribadi yang dikumpulkan sehubungan dengan penyediaan layanan Kreditur, meliputi Data :
1. Data identitas, termasuk namun tidak terbatas pada nomor identitas Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), swafoto, nama lengkap, jenis kelamin, alamat domisili lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, pendidikan terakhir, nomor handphone, dan lain sebagainya.
2. Data pekerjaan dan/atau usaha, termasuk namun tidak terbatas pada nama tempat bekerja/ usaha, nomor telepon dan lain sebagainya.
3. Data kontak, termasuk namun tidak terbatas pada alamat email, nomor telepon, informasi kontak darurat dan sebagainya.
4. Data pembayaran, termasuk rincian pembayaran atau transfer yang dilakukan oleh Debitur pada layanan Kreditur, termasuk namun tidak terbatas pada data yang berkaitan dengan penggunaan, pembayaran, metode pembayaran yang digunakan, jumlah pembayaran yang dibayarkan, rincian tagihan dan data virtual account.
5. Data keuangan, termasuk rincian sumber penghasilan, data penghasilan dan data penilaian kredit (credit scoring).
6. Data lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada data identifikasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau informasi lain yang diperlukan untuk uji tuntas Kreditur, kegiatan Know Your Customer, verifikasi identitas, atau tujuan pencegahan penipuan; informasi lain apapun tentang Debitur saat mendaftarkan diri atau menggunakan layanan Kreditur, serta informasi yang berkaitan dengan bagaimana Debitur menggunakan layanan Kreditur.
Debitur setuju untuk tidak mengirimkan informasi apapun yang tidak akurat atau menyesatkan kepada Kreditur dan Debitur setuju untuk memberitahukan kepada Kreditur atas setiap perubahan terhadap informasi tersebut. Kreditur berhak atas kebijakan Kreditur sendiri meminta dokumen lebih lanjut untuk memverifikasi informasi yang telah Debitur berikan.
Dari waktu ke waktu, Kreditur juga mungkin akan meminta Debitur untuk melakukan pengkinian atas beberapa informasi Data Pribadi yang telah Debitur berikan kepada Kreditur guna mematuhi Peraturan Perundang-undangan terkait dengan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
E. TUJUAN MELAKUKAN PEMROSESAN DATA PRIBADI
Kreditur dapat mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan dan/atau mengolah Data Pribadi Debitur untuk satu atau lebih dari tujuan-tujuan berikut ini:
a. Memproses pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada uji tuntas pelanggan, identifikasi, verifikasi, analisia kredit, penandatanganan dan administrasi perjanjian terkait pembiayaan, tagihan dan pelunasan Pembiayaan.
b. Memfasilitasi verifikasi yang diperlukan sebelum Kreditur memberikan layanan kepada Debitur, termasuk melakukan proses Know Your Customer dan penilaian kredit (Credit Scoring).
c. Mengelola, mengoperasikan, menyediakan dan/atau mengurus penggunaan dan/atau akses Debitur ke Aplikasi Kreditur, serta hubungan Debitur dan Akun Debitur.
d. Mencegah, mendeteksi dan menyelidiki segala kegiatan yang dilarang, illegal, tidak sah atau curang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
e. Menghubungi Debitur atau berkomunikasi dengan Debitur melalui panggilan telepon, whatsapp, email atau cara lainnya untuk tujuan mengurus dan/atau mengelola hubungan Debitur dengan Kreditur atau penggunaaan layanan Kreditur oleh Debitur, seperti tetapi tidak terbatas pada mengkomunikasikan informasi administratif kepada Debitur yang berkaitan dengan layanan Kreditur.
f. Memberikan bantuan atau menyelesaikan aduan sehubungan dengan masalah operasional yang terjadi pada layanan Kreditur.
g. Memelihara dan mengelola setiap pembaruan perangkat lunak dan/atau pembaruan lainnya serta dukungan yang mungkin diperlukan dari waktu ke waktu untuk memastikan kelancaran layanan Kreditur.
h. Memantau, memahami dan menganalisa aktivitas dan perilaku Debitur termasuk kebiasaan dan penggunaan layanan Kreditur.
i. Catatan internal/ administrasi Kreditur dalam proses pengumpulan dan analisa data transaksi pengguna layanan.
j. Untuk mengevaluasi dan membuat keputusan sehubungan dengan pengajuan Pembiayaan Debitur atau risiko profil dan kelayakan Debitur untuk mendapatkan Pembiayaan.
k. Mengadakan atau melakukan survei, riset, evaluasi, dan/atau pengembangan layanan oleh Kreditur atau pihak ketiga.
l. Untuk kepentingan audit dan/atau pemeriksaan lainnya terkait dengan penggunaan layanan Kreditur termasuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dan/atau kebijakan lainnya.
m. Tujuan lainnya apabila disyaratkan oleh hukum yang berlaku dan/atau tujuan lainnya yang Kreditur beritahukan kepada Debitur sebagaimana Kreditur akan memperoleh persetujuan dari Debitur.
F. PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI KEPADA PIHAK LAIN
Kreditur tidak akan mengungkapkan, memberikan akses, membagikan, dan/atau menyebarkan Data Pribadi Debitur tanpa persetujuan dari Debitur kecuali ditentukan lain dalam Kebijakan Privasi ini dan/atau jika Debitur telah memberikan persetujuan kepada Kreditur. Dengan memperhatikan ketentuan yang dimaksud di atas, Kreditur hanya akan mengungkapkan Data Pribadi Debitur kepada pihak lain (i) berdasarkan persetujuan Debitur atau (ii) apabila diizinkan atau dipersyaratkan oleh hukum yang berlaku atau (iii) diinstruksikan oleh Pemerintah yang berwenang, atau (iv) berdasarkan perintah Pengadilan (sebagaimana relevan).
Selain sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini, Kreditur dapat mengungkapkan, memberikan akses, dan/atau membagikan Data Pribadi Debitur apabila Kreditur telah memperoleh persetujuan Debitur untuk pengungkapan yang bersangkutan. Apabila Debitur memberikan persetujuan Debitur kepada Kreditur untuk mengungkapkan Data Pribadi Debitur kepada suatu pihak ketiga terpilih, maka Debitur mengizinkan Kreditur untuk mengungkapkan dan mengirimkan data tersebut ke pihak ketiga dan Debitur membebaskan Kreditur atas segala dampak yang timbul dari pemrosesan Data Pribadi Debitur yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut.
Kreditur sarankan Debitur untuk memeriksa dan memahami kebijakan atau Kebijakan Privasi yang diberlakukan oleh setiap pihak ketiga dimana Data Pribadi Debitur tersebut telah Debitur setujui untuk diberikan.
G. HAK SUBJEK DATA PRIBADI
Sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi Debitur melalui Aplikasi Kreditur, Debitur berhak untuk :
· Membuat akun berdasarkan informasi yang Debitur berikan. Dengan memberikan informasi tersebut, mendaftar dan membuat akun, Debitur juga menjamin bahwa informasi yang Debitur berikan adalah benar dan akurat, lengkap dan tidak menyesatkan.
· Mendapatkan informasi transaksional seperti nominal pembayaran, metode pembayaran, jadwal angsuran, daftar transaksi dan beberapa informasi terkait.
· Dalam beberapa kasus, Debitur memiliki hak untuk meminta koreksi dan/atau penghapusan Data Pribadi Debitur.
· Debitur dapat mencabut persetujuan Debitur terhadap pengolahan Data Pribadi Debitur, asalkan pengolahan Kreditur bergantung pada persetujuan Debitur.
H. HAK PENGGUNAAN KONTAK TERDAFTAR
Kreditur akan khusus menggunakan kontak terdaftar yang Debitur berikan kepada Kreditur ketika Anda diklasifikasikan sebagai Gagal Bayar. Debitur dengan ini mengijinkan Kreditur, dan menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kontak terdaftar tetapi tanpa memerlukan persetujuan lebih lanjut dari pihak lain manapun, untuk menghubungi kontak terdaftar, untuk tujuan sebagai berikut:
· Mencari dan menelusuri keberadaan Debitur dalam hal Debitur belum melunasi tagihan jatuh tempo dan Debitur tidak bisa atau sulit dihubungi melalui nomor handphone Debitur yang terdaftar yang tercatat pada Aplikasi Kreditur.
· Meminta bantuan kontak terdaftar untuk mengingatkan Debitur untuk membayar atau melunasi tagihan.
· Meminta kontak terdaftar menyampaikan pesan dari Kreditur sehubungan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran dan/atau pelunasan tagihan.
Kreditur akan menghubungi kontak terdaftar untuk tujuan diatas baik melalui, antara lain panggilan telepon, SMS (Short Message Service), Whatsapp , dan/atau cara komunikasi lain sebagaimana ditentukan oleh Kreditur dari waktu ke waktu dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
I. PENYIMPANAN DATA PRIBADI
· Kreditur akan melakukan penyimpanan Data Pribadi selama Debitur menggunakan layanan Kreditur atau selama akun Debitur masih aktif.
· Kreditur hanya akan menyimpan Data Pribadi Debitur selama Kreditur diwajibkan atau diizinkan oleh hukum atau selama relevan dengan tujuan pengumpulan Data Pribadi tersebut. Kreditur akan berhenti menyimpan Data Pribadi Debitur dengan memusnahkannya secara aman, atau menghapus sarana yang dapat menghubungkan Data tersebut dengan Debitur sesegera mungkin setelah diasumsikan bahwa penyimpanan tersebut tidak lagi memenuhi tujuan pengumpulan Data Pribadi dan tidak diperlukan lagi untuk tujuan hukum atau bisnis apapun.
· Mohon diperhatikan bahwa masih ada kemungkinan beberapa Data Pribadi Debitur disimpan atau dikuasai oleh pihak lain termasuk Institusi Pemerintah dengan cara tertentu. Dalam hal Kreditur membagikan Data Pribadi Debitur kepada Institusi Pemerintah yang berwenang dan/atau institusi lainnya yang dapat ditunjuk oleh Pemerintah yang berwenang atau memiliki kerja sama dengan Kreditur, Debitur menyetujui dan mengakui bahwa penyimpanan Data Pribadi Debitur oleh Institusi terkait akan mengikuti kebijakan penyimpanan data masing-masing Institusi tersebut.
J. PENGHAPUSAN DATA PRIBADI
Kreditur dapat melakukan penghapusan Data Pribadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas dengan sebab sebagai berikut:
1. Data Pribadi Debitur tidak lagi diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulan.
2. Debitur telah melakukan penarikan kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi.
3. Permintaan Debitur untuk menghapus data Pribadi.
4. Data Pribadi diperoleh dan/atau diproses dengan cara melawan hukum
Harap diperhatikan bahwa dengan meminta Kreditur menghapus Data Pribadi Debitur, Kreditur mungkin tidak dapat melanjutkan memberikan layanan Kreditur kepada Debitur dan Debitur setuju bahwa Kreditur tidak akan bertanggung jawab kepada Debitur atas kerugian atau kerusakan yang timbul akibat atau sehubungan dengan penghentian layanan tersebut.
K. PEMUSNAHAN DATA PRIBADI
Pemusnahan Data Pribadi oleh Kreditur dilakukan dengan menghilangkan sebagian atau keseluruhan dokumen terkait Data Pribadi Debitur yang Kreditur simpan sehingga Data Pribadi tersebut tidak dapat ditampilkan kembali dalam Sistem Elektronik. Data Pribadi Debitur hanya akan dimusnahkan, jika :
· Debitur berhenti untuk menggunakan dan mengakses Layanan dan/atau menutup akun. Debitur dengan ini menyatakan bahwa Debitur memahami konsekuensi dari penarikan persetujuan Debitur, termasuk namun tidak terbatas pada tidak lagi dapat menikmati layanan.
· Data pribadi Debitur telah disimpan selama minimal 5(lima) tahun (masa retensi yang Kreditur tetapkan) atau sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
L. KEAMANAN DATA PRIBADI
Kerahasiaan Data Pribadi Anda adalah hal yang terpenting bagi Kreditur. Kreditur akan memberlakukan upaya terbaik untuk melindungi dan mengamankan Data Pribadi Debitur dari akses, pengumpulan, penggunaan atau pengungkapan oleh orang-orang yang tidak berwenang dan dari pengolahan yang bertentangan dengan hukum, kehilangan yang tidak disengaja, pemusnahan dan kerusakan atau risiko serupa. Namun, dikarenakan pengiriman data melalui internet tidak sepenuhnya aman, Kreditur tidak dapat sepenuhnya menjamin bahwa Data Pribadi tersebut tidak akan dicegat, diakses, diungkapkan, diubah atau dihancurkan oleh pihak ketiga yang tidak berwenang, karena faktor-faktor di luar kendali Kreditur. Debitur bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detail akun Debitur dan wajib untuk tidak membagikan detail akun Debitur, termasuk kata sandi (password) Debitur, One Time Password (OTP) dan Personal Identification Number (PIN) dengan siapapun, dan Debitur juga harus selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Debitur gunakan.
M. PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI
Dari waktu ke waktu, Kreditur dapat melakukan revisi terhadap Kebijakan Privasi ini untuk mencerminkan perubahan dalam hukum dan peraturan yang berlaku, fitur Aplikasi, dan/atau kemajuan teknologi. Jika Kreditur membuat revisi yang mengubah cara Kreditur mengumpulkan atau menggunakan Data Pribadi Debitur, maka :
· Kreditur akan memberitahu Debitur tentang perubahan tersebut melalui pemberitahuan yang dipublikasikan di Aplikasi Kreditur, atau alamat email yang terdaftar dalam akun Debitur.
· Perubahan tersebut akan ditampilkan di laman Kebijakan Privasi ini dengan tanggal efektif.
· Penggunaan terus menerus Debitur terhadap situs, komunikasi dengan Kreditur, atau akses dan penggunaan layanan Kreditur setelah perubahan apapun dalam Kebijakan Privasi ini akan dianggap sebagai persetujuan Debitur terhadap Kebijakan Privasi ini dan semua perubahannya.
N. KELUHAN
Jika Debitur memiliki keluhan mengenai perlakuan Data Pribadi Debitur oleh Kreditur, silahkan hubungi Kreditur melalui rincian kontak yang tercantum di bawah ini. Kreditur akan memperlakukan keluhan Debitur dengan cara yang bersifat rahasia. Kreditur akan menghubungi Debitur dalam jangka waktu yang wajar setelah menerima keluhan Debitur untuk membahasnya dan untuk merinci pilihan- pilihan mengenai bagaimana keluhan Debitur dapat diselesaikan.
Jika Debitur memiliki keluhan mengenai perlakuan Data Pribadi yang tidak terselesaikan oleh Kreditur, Debitur mungkin dapat mengajukan keluhan ke otoritas pemerintah atau regulator yang relevan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Semua Data Pribadi yang Kreditur kumpulkan selama pengolahan atau penyelesaian keluhan Debitur akan digunakan semata-mata untuk tujuan tersebut.
O. HUBUNGI KAMI
Sesuai dengan Kebijakan Privasi ini, Kreditur berkomitmen untuk memenuhi permintaan atau masalah apapun yang mungkin Debitur hadapi terkait Data Pribadi Debitur. Oleh karena itu, silahkan hubungi Kreditur di:
PT TEMPO UTAMA FINANCE
Tempo Scan Tower
Jln H.R Rasuna Said Kav 3-4 Jakarta Selatan 12950
Telepon : 021- 2966 7879
Whatsapp : 0811 153 153