PEMBIAYAAN INVESTASI

Pembiayaan barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur.

SKEMA PEMBIAYAAN INVESTASI

  • Sewa Pembiayaan
  • Jual dan Sewa-Balik
  • Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang
  • Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang
  • Pembelian dengan Pembayaran secara Angsuran
  • Pembiayaan Proyek
  • Pembiayaan Infrastruktur
  • Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.